BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Usaha meningkatkan mutu pendidikan sesuai dengan cita-cita bangsa
Indonesia, untuk mewujudkan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan
bangsa, di mana pendidikan mempunyai peranan penting dalam meningkatkan
ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, kecerdasan, dan ketrampilan ( UU No. 20
Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional ).
Untuk melaksanakan tugas dalam meningkatkan mutu pendidikan maka
diadakan proses belajar mengajar, guru merupakan figur sentral, di tangan
gurulah terletak kemungkinan berhasil atau tidaknya pencapaian tujuan belajar
mengajar di sekolah. Oleh karena itu tugas dan peran guru bukan saja mendidik,
mengajar dan melatih tetapi juga bagaimana guru dapat membaca situasi kelas dan
kondisi siswanya dalam menerima pelajaran. Namun ada yang juga peranannya tidak
kalah penting dalam lingkup penyelenggaraan pendidikan yang baik, yaitu
pengawas. Peranan pengawas sebenarnya sangat mendukung pelaksanaan proses
pembelajaran. Pengawas bukan hanya saja berperan untuk mengembangkan kinerja
guru tetapi juga berperan mengembangkan kinerja kepala sekolah, sehingga apa
yang dilakukan di sekolah tersabut dapat mencapai tujuan seperti yang
dicita-citakan. Namun kenyataannya kerjasama antara pengawas dengan pihak
sekolah masih sangat jauh dari yang
diharapkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, ditinjau dari kemampuan dan
kepemahaman pengawas terhadap fungsi dan tugas pengawas itu sendiri.
“Keberadaan
pengawas sekolah sejak perekrutan hingga penugasan tidak efektif, ada
yang tidak pernah jadi guru dan tak pernah jadi kepala sekolah tahu-tahu jadi
pengawas. Hal ini jelas tidak mungkin bisa melaksanakan tugas dengan baik,”
kata Ketua PGRI Jawa Tengah Dr H Soebagjo Brotosedjati MPd. (Education for
Sustainable Development, 30 Agustus 2012).
Kepala Badan
Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjamin Mutu Pendidikan
Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Syawal Gultom, menilai bahwa perekrutan
pengawas sekolah akan dievaluasi setelah hasil uji kompetensi awal (UKA)
menunjukkan, bahwa nilai mayoritas pengawas sekolah tidak lebih baik dari guru.
“Pengawas yang membina dan mengawasi guru sekolah, kok nilainya malah lebih
rendah”(jubilee-jkt.sch.id. editorial evaluasi pendidikan, 9 April 2012).
“Berdasarkan
hasil Uji Kompetensi sertifikasi guru bulan Februari 2012 lalu, kompetensi
pengawas pendidikan di NTB nilai rata rata dibaw